Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbaiki data penerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi salah sasaran, sehingga perlu dilakukan validasi dan verifikasi data faktual di lapangan.
"Berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sekitar 45 persen bansos PKH salah sasaran," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Minggu.
Ia menjelaskan, temuan bahwa data penerima bansos PKH itu banyak yang tidak tepat sasaran berdasarkan data akhir 2024 hingga awal 2025. Pemicunya adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak akurat.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini Pemkab Pamekasan mulai melakukan perbaikan data yang dimulai dari tingkat desa hingga di tingkat kecamatan, dan kabupaten secara berjenjang.
Pemutakhiran data Bansos ini juga melibatkan tenaga pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pengecekan di lapangan.
"Karena itu, kami berharap, semua elemen terkait ikut bekerja keras melakukan pemutakhiran data. Mulai dari operator desa, pendamping PKH, TKSK dan Pemkab Pamekasan. Program ini kolaborasi semua pihak agar pemutakhiran data segera terealisasi," katanya.
Menurut Kepala Dinsos, pemutakhiran data bisa dilakukan dua jalur, yang pertama dengan jalur formal melalui operator desa serta kelurahan dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jalur kedua, bisa dilakukan siapa pun melalui jalur partisipasi. Masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos, pendamping, command center maupun WhatsApp Center.
"Kami yakin melalui peran aktif semua pihak, perbaikan data bansos ini bisa segera diperbaiki, sehingga program baik pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terwujud sesuai harapan," katanya.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.