KPU Jatim: PBB-PKPI Bisa Ikuti Pilkada 2013
Kamis, 21 Maret 2013 10:06 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan bahwa PBB dan PKPI bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2013, meski keikutsertaan dalam Pemilu 2014 dan Pilpres 2014 masih menunggu keputusan KPU Pusat.
"PBB dan PKPI Jatim masih bisa mengikuti Pilkada Jatim 2013, misalnya mendukung calon tertentu, karena peserta Pilkada Jatim 2013 masih menggunakan peserta Pemilu 2009," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto kepada Antara di Surabaya, Kamis.
Ditemui di sela-sela pertemuan sosialisasi bakal calon legislatif dan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014 yang dihadiri pimpinan KPU se-Jatim itu, ia menjelaskan pilkada itu sama dengan pilpres yakni memilih orang, bukan parpol.
"Karena memilih orang, maka Pilkada lebih banyak ditentukan masyarakat yang akan memilih, bukan parpol. Untuk parpol hanya berperan mengusung pasangan calon, karena itu PBB dan PKPI masih bisa berperan dalam mengusung calon," katanya.
Dalam Pemilu 2009 di Jatim tercatat 45 parpol peserta, termasuk PBB dan PKPI di dalamnya, namun, kepesertaan PBB dan PKPI dalam Pemilu 2014 dan Pilpres 2014, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat.
"Prinsipnya kami menunggu apa kata KPU Pusat," katanya dalam acara yang juga dihadiri komisioner KPU Jatim Najib Hamid itu. (*)