Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah RI melaporkan sebanyak 10 warga negara Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal dalam sepekan terakhir.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff di Jakarta, Selasa.
Maria mengatakan Pemerintah Arab Saudi tegas dalam mencegah praktik haji ilegal. Sejumlah pintu masuk menuju Makkah dijaga ketat dan mesti melewati pemeriksaan berlapis.
Hanya jamaah yang memiliki visa haji resmi yang diperbolehkan masuk ke Makkah. Sementara mereka yang tidak memiliki visa haji akan dihalau keluar wilayah Makkah serta ditindak sesuai sanksi yang berlaku.
“Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” kata Maria.
Menurut dia, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jamaah, tetapi juga pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.
Ia juga mengapresiasi jamaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.
Pada masa operasional pemberangkatan haji hari ke-15, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 orang dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sebanyak 219 kloter dengan 85.039 orang dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter dengan 26.037 orang dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.
Pewarta: Asep FirmansyahEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026