Malang (Antara Jatim) - Harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mulai turun karena stoknya mulai tersedia, khususnya di Pasar Induk Gadang (PIG). Menurut salah seorang pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) Ida, Kamis, stok bawang putih mulai masuk ke Malang tadi malam (Rabu, 13/3) sehingga ketersediaan stok tersebut berpengaruh terhadap harga yang saat ini mulai turun, dari Rp85 ribu-Rp100 ribu/kg menjadi Rp65 ribu-Rp70 ribu/kg. "Kalau kulakan beberapa hari lalu, harga jualnya masih cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai Rp100 ribu/kg. Tapi, mulai pagi tadi harganya sudah berangsur turun karena stoknya mulai tersedia," ujarnya. Ia mengakui, kenaikan harga bawang putih terjadi lebih dari sepekan lalu akibat langkanya stok komoditas tersebut. Sebelum terjadi kelangkaan, harga bawang putih hanya Rp25 ribu-Rp30 ribu/kg, bahkan sempat di bawah Rp20 ribu/kg. Ida berharap, harga yang saat ini mulai berangsur turun tersebut akan kembali normal seperti semula, sebab kenaikan harga bawang putih yang cukup tinggi tersebut daya beli masyarakat juga turun, sehingga berpengaruh terhadap penjualan. Selain di PBM, harga bawang putih di Pasar Tawangmangu juga mulai turun. Jika pada hari-hari sebelumnya seharga Rp80 ribu-Rp90 ribu/kg, sekarang turun menjadi Rp70 ribu-Rp75 ribu/kg. "Kami ingin harga sejumlah komoditas bumbu-bumbuan, seperti bawang putih, bawang merah dan cabai rawit kembali normal agar daya beli masyarakat juga kembali membaik. Kalau semuanya normal, baik pedagang maupun pembeli tidak akan susah," kata pedagang di Pasar Tawangmangu Kasiati. Harga bawang merah saat ini masih bertahan sebesar Rp50 ribu-Rp55 ribu/kg dan cabai rawit seharga Rp45 ribu-Rp50 ribu/kg. Sedangkan cabai merah (besar) seharga Rp20 ribu/kg. Meski harga bawang putih mulai berangsur turun, para wakil rakyat di kursi DPRD Kota Malang tetap meminta pemerintah untuk turun tangan mencari solusi terkait harga bawang yang tidak wajar tersebut. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Rasmuji mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang untuk melakukan identifikasi berbagai faktor yang menyebabkan kenaikan harga bawang putih yang dinilai tidak wajar tersebut. Sebelumnya Kepala Disperindag Kota Malang Hadi Santoso secara tegas mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi adanya gejolak kenaikan harga bawang putih yang di luar kewajaran tersebut. "Disperindag hanya punya kewenangan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok saja. Sedangkan kenaikan harga bawang putih ini sebagai akibat hukum ekonomi (pasar), jika permintaan tinggi, tapi barang tidak ada, pasti harganya akan tinggi," tandasnya.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026