Wacana ini harus dikaji secara komprehensif. Jangan sampai bertentangan dengan undang-undang dan justru merugikan jutaan jemaah yang sudah lama mengantre.
Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dr. Puguh Pamungkas, menilai wacana penerapan sistem “war tiket” haji yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan polemik serta mengganggu sistem antrean jemaah haji.
“Wacana ini harus dikaji secara komprehensif. Jangan sampai bertentangan dengan undang-undang dan justru merugikan jutaan jemaah yang sudah lama mengantre,” ujarnya di Surabaya, Rabu.
Menurut Puguh, kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 5,2 juta jemaah haji Indonesia yang telah masuk dalam daftar tunggu.
Oleh karena itu, skema baru seperti “war tiket” dikhawatirkan dapat mengganggu sistem antrean yang selama ini berjalan.
Puguh menegaskan, hingga saat ini wacana tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan serta polemik di tengah masyarakat.
“Landasan hukumnya belum ada. Kalau dipaksakan, ini bisa menimbulkan kebingungan sekaligus ketidakadilan,” kata politisi PKS ini.
Selain itu, ia mengingatkan kebijakan yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi melanggar hak jemaah yang telah terdaftar secara resmi.
Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Puguh mendorong pemerintah untuk memprioritaskan langkah diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji Indonesia.
Upaya tersebut dinilai lebih solutif dibandingkan menerapkan skema “war tiket”.
“Daripada membuat sistem baru yang berisiko, lebih baik memperkuat diplomasi untuk menambah kuota haji,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya terkait penyelenggaraan ibadah haji yang sempat menimbulkan persoalan hukum.
Menurutnya, kebijakan baru harus dirancang secara hati-hati agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Ia menegaskan jangan sampai kebijakan ini justru membuka celah terjadinya masalah hukum seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Puguh berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan terkait penyelenggaraan haji mengingat sensitivitas isu tersebut bagi masyarakat luas.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026