Arief Hidayat Terpilih Gantikan Mahfud MD
Selasa, 5 Maret 2013 10:20 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang Arief Hidayat terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang akan pensiun mulai tanggal 1 April 2014.
Arief Hidayat terpilih sebagai hakim konstitusi melalui rapat pleno di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.
Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro itu unggul telak dengan meraih 42 suara, sedangkan dua calon lainnya yakni Sugianto meraih lima suara serta Djafar Al Bram hanya mendapat satu suara.
Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengatakan pemilihan hakim konstitusi dilakukan melalui mekanisme voting tertutup dengan cara setiap anggota Komisi III memilih satu nama dari tiga calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Pasek mengatakan Arif Hidayat merupakan pilihan terbaik yang dihasilkan melalui mekanisme pemilihan yang benar.
"Dari ketiga calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepaturan, Arief Hidayat adalah calon yang paling menguasai prinsip-prinsip konstitusi," katanya. (*)