Riyadh (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem Albudaiwi, mengutuk keras keputusan pasukan penjajah Israel soal hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Menurut siaran pers Sekretariat Jenderal GCC, Selasa (31/3), Albudaiwi menyatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan Parlemen Israel Knesset ini merupakan pelanggaran terang-terangan sekaligus bertentangan dengan semua hukum dan norma internasional dan kemanusiaan.

Ia mendesak komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel, yang menjadi ancaman bagi rakyat Palestina.

Lebih lanjut Albudaiwi kembali menegaskan sikap teguh GCC dalam mendukung perjuangan Palestina dan upaya untuk mencapai solusi melalui penghentian pendudukan Israel dan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sumber: SPA

 



Pewarta: Asri Mayang Sari
Uploader : Abdullah Rifai

COPYRIGHT © ANTARA 2026