Surabaya - Sebanyak 973 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji pada saat dilantik di gedung Convention Hall, Jl Arief Rahman Hakim Surabaya, Rabu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya, menyatakan bahwa dalam sumpah dan janji PNS mengandung tanggung jawab terhadap Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan rakyat.
"Dengan menyandang status PNS bukan berarti bisa seenaknya. Sebaliknya, PNS mengemban tugas dan tanggung jawab yang berat, yakni sebagai abdi masyarakat," katanya.
Ia menekankan bahwa PNS yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan tulus dan ikhlas serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Yayuk Eko Agustin mengatakan, 973 PNS yang diambil sumpahnya mayoritas berasal dari pengangkatan tenaga honorer serta penerimaan formasi umum tahun 2009 dan 2010.
Adapun rinciannya, Golongan III sebanyak 276 orang, golongan II 667 orang, dan golongan I 30 orang. Sedangkan berdasarkan jabatan, fungsional guru 354 orang, tenaga medis 273 orang, dan non-fungsional atau tenaga teknis sejumlah 346 orang.
Sementara terkait kondisi kebutuhan PNS di Pemkot Surabaya, Yayuk mengaku masih kurang. Ia mengungkapkan, setiap tahun rata-rata pegawai yang pensiun sebanyak 700 hingga 800 orang.
Sementara penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jumlahnya jauh di bawah itu. "Apalagi moratorium tahun lalu kita tidak ada penerimaan CPNS sama sekali," jelasnya.
Untuk seleksi tes CPNS 2013, Pemkot Surabaya akan mengajukan permohonan kepada Kemen PAN agar diberikan kuota tahun lalu, yakni 309 orang sekaligus adanya penambahan lagi sebanyak 115 orang.
"Namun itu semua masih menunggu ploting formasi dari pemerintah pusat. Sebab, rencananya Kemen PAN akan melakukan tes terhadap tenaga-tenaga honorer yang masuk kategori K-2," katanya. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.