Menag Minta Warga Sumbawa Jaga Kerukunan Antaragama
Sabtu, 26 Januari 2013 17:04 WIB
Mataram - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta warga di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar menjaga kerukunan antarumat beragama, dan tidak mudah terpengaruh isu-isu menyesatkan.
"Apa pun kejadiannya, proses hukum harus tetap dikedepankan, tidak boleh kedepankan kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama," kata Suryadharma usai meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi NTB, di Mataram, Sabtu petang.
Ia mengemukakan hal itu ketika menanggapi kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, Selasa (22/1) siang hingga petang, yang dipicu oleh isu menyesatkan bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
Menag menyayangkan terjadi kerusuhan yang mengakibatkan pemeluk suatu agama menjadi korban kehilangan harta benda, dan terancam kehilangan pekerjaan.
Karena itu, ia meminta semua umat beragama, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa agar selalu berupaya menghindar konflik antaragama, karena agama apa pun selalu mengajarkan perdamaian, dan keselamatan dalam hidup.
"Makanya, buang jauh-jauh cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, gunakanlah cara-cara yang terhormat dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kerukunan umat beragama," ujarnya.
Mengenai rumah ibadah yang rusak dalam kerusuhan itu, Menag mengatakan, pemerintah akan memperbaikinya, sesuai program yang ada di masing-masing Kanwil Kementerian Agama.
"Ada Kanwil Agama NTB yang akan membantu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan hal itu akan ditangani sebaik-baiknya," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kerusuhan yang dipicu oleh isu menyesatkan yang mengait-ngaitkan kecelakaan lalu lintas dengan unsur SARA itu, sebanyak 35 unit rumah dibakar, puluhan rumah lainnya rusak berat, dua unit toko dan dua swalayan juga dijarah dan dibakar.
Selain itu, empat mobil dan tujuh sepeda motor dibakar, satu unit hotel (Hotel Tambora) dibakar dan satu bengkel dirusak dan dijarah.
Tujuh sepeda motor lainnya dirusak, enam unit toko dibakar, dan 142 unit kios di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa, juga dibakar.
Kerusuhan itu dipicu oleh isu menyesatkan pascatewasnya Arniati (30) yang beragama Islam dalam kecelakaan sepeda motor yang dikendarai anggota Polri yang beragama Hindu Brigadir I Gede Eka Swarjana (31). Arniati yang diketahui merupakan pacar anggota polisi itu membonceng di sepeda motor itu.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Januari sekitar pukul 23.00 Wita, di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Namun, kasus itu dikait-kaitkan dengan unsur SARA dan isu yang berkembang wanita itu bukan tewas akibat kecelakaan lalu lintas, tetapi diperkosa dan dibunuh, hingga mencuat kerusuhan.(*)