Batu - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Syaifudin , mengemukakan, pembangunan jalan tembus dan alternatif di kota itu sangat mendesak karena tingkat kemacetan menuju obyek wisata di daerah tersebut sudah cukup tinggi. "Apalagi jika musim liburan panjang atau liburan sekolah, arus kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah sangat tinggi, sehingga perlu jalan tembus atau alternatif guna memecah kemacetan di tengah kota," kata Uddy di Batu, Kamis. Menurut dia, perkembangan sektor pariwisata di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir ini terus menunjukkan tren peningkatan, bahkan pembangunan hotel dan obyek wisata baru juga tumbuh pesat. Kalau perkembangan dan pertumbuhan obyek wisata baru maupun hotel di Kota Batu tidak dibarengi dengan pembangunan jalan tembus atau alternatif, katanya, dapat dipastikan beberapa tahun kemudian, kendaraan pasti tidak akan bisa bergerak. Oleh karena itu, lanjutnya, infrastruktur jalan utama dan jalur alternatif maupun tembus yang bisa menghubungkan dengan desa-desa tujuan wisata harus segera dibangun agar wisatawan merasa nyaman dan tidak jenuh selama menempuh perjalanan ke Batu. Untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di tengah kota itu, sebenarnya Pemkot Batu yang dibantu Pemprov Jatim sudah mengagendakan pembangunan jalan tembus Lawang, Kabupaten Malang dengan Kota Batu. Namun, masih terkendala pembebasan lahan milik Perhutani. Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Rabu (26/12), mengakui, jika pihaknya masih kesulitan untuk membebaskan lahan milik Perhutani yang terkena proyek jalan tersebut. "Kami sudah mengirimkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait boleh tidaknya penggunaan uang (anggaran) Pemprov Jatim untuk membangun jalan di kawasan milik Perhutani," tegasnya. Ia mengakui, jika lahan Perhutani tersebut menjadi satu hambatan untuk merealisasikan jalan tembus Lawang-Batu itu, sebab Perhutani memiliki aturan tersendiri. Soekarwo mengatakan, sebenarnya Pemprov berencana memberikan uang ganti untung ke Perhutani untuk membangun jalan tembus itu, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena untuk memberikan uang ganti untung harus ada persetujuan dari pimpinan Perhutani. Dan, lanjutnya, jika Pemprov melakukan pembangunan langsung, harus ada persetujuan dari Kementerian Kehutanan serta arahan dari BPK terkait penggunaan anggaran dari Pemprov. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban dari kedua instansi ini, maka upaya yang kami lakukan sekarang adalah pelebaran jalan-jalan provinsi dulu agar tingkat kemacetannya tidak semakin parah," tandasnya.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026