Palu (ANTARA) - Dua orang terduga teroris dan terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan empat anggota Brimob di Poso, Kamis (20/12), segera diserahkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. "Kedua tersangka berinisial S dan M saat ini masih diperiksa di Polda Sulteng, namun mereka akan segera diserahkan ke Densus 88 untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana di sela inspeksi pengamanan gereja-gereja di Kota Palu menjelang Natal, Senin malam. Kapolda enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga teroris itu karena alasan penyidikan, namun menegaskan bahwa polisi memiliki bukti-bukti yang kuat soal keterlibatan mereka dalam kasus penyerangan terhadap personel Brimob yang sedang berpatroli di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pekan lalu. Kapolda menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial S dan M yang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, namun menolak merincinya. Salah seorang di antaranya memiliki KTP desa Tambarana, sebuah desa yang tidak jauh dari lokasi penyerangan anggota Brimob tersebut. (*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026