Panwas Nganjuk Terima Laporan Dugaan Politik Uang
Rabu, 12 Desember 2012 15:32 WIB
Nganjuk - Panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk menerima laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon yang bertarung dalam pilkada setempat.
"Kami menerima laporan dari salah satu petugas panwas kecamatan yang menemukan ada warga yang menerima uang. Sudah ada barang bukti, termasuk dari orang yang menerimanya," kata Ketua Panwas Kabupaten Nganjuk Soekidi di Nganjuk, Rabu.
Ia mengatakan, temuan dugaan praktik politik uang itu diketahui di Kecamatan Bagor. Ada warga yang menerima amplop berisi uang pecahan Rp30 ribu yang diberikan oleh tim sukses salah satu pasangan calon.
"Kejadian tersebut terungkap sekitar pukul 01.00 WIB atau Rabu dini hari. Kami juga sudah memeriksa orang yang mendapatkan uang itu, dan ia mengaku dari salah satu calon," katanya.
Walaupun menerima laporan secara tertulis dan ada orang yang diketahui mendapatkan uang tersebut, Soekidi mengatakan belum menahan yang bersangkutan.
Namun, ke depan pihaknya akan memproses secara hukum jika dari hasil penyelidikan ada kepastian pelanggaran pilkada.(*)