Sampang - Komisi Pemiluhan Umum Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Pengurus Partai Demokrasi Pembaruan memperbarui kepengurusan, karena tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan. "Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan partai politik harus dilakukan oleh masing-masing partai politik peserta pemilu," kata anggota KPU Sampang Bagian Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi, MIftahur Rozaq, Rabu. Oleh karenanya, sambung dia, KPU meminta agar pengurus partai itu segera melakukan perbaikan dengan menambah kuota kepenguruan kaum perempuan hingga mencapai 30 persen. Menurut Miftahur Rozaq, temuan adanya partai politik yang belum memiliki keterwakilan kepengurusan partai 30 persen itu, setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual kepada 16 partai politik di Kabupaten Sampang. "Ke-16 partai politik yang kami verifikasi ini yang mendaftar ke KPU Sampang untuk mengikuti verifikasi dengan menyerahkan susunan kepenguran dan kartu tanda anggota," kata Miftahur Rozak menjelaskan. Menurut dia, verifikasi faktual oleh KPU Sampang sebenarnya telah dilakukan sejak tanggal 30 Oktober hingga 24 November 2012. Selain menemukan adanya kepengurusan partai politik yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan pada kepengurusan partai, dalam verifikasi itu, KPU juga menemukan adanya warga yang diklaim sebagai anggota salah satu partai tidak mengekui keanggotaannya. "Artinya begini, ada orang yang dimasukkan sebagai pengurus dan anggota salah satu partai politik. Setelah kami melakukan pengecekan, dia itu tidak mengakui, bahkan tidak mengetahui bahwa ada partai baru," terang Miftahur Rozaq. Oleh karenanya, sambung dia, pihak KPU masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan semua pengurus teras partai politik yang ditemukan bermasalah saat melakukan verifikasi tersebut. Menurut Rozaq, KPU masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, sebelum batas akhir verifikasi yang ditetapkan KPU pusat berakhir, yakni pada 3 Desember 2012. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012