Madiun - Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh menyatakan tiga dari 14 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Madiun, Jatim, membutuhkan perbaikan dalam tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014 di wilayah setempat.
"Ketiga parpol yang masih butuh perbaikan tersebut antara lain, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)," ujarnya kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Menurut dia, perbaikan yang harus dilakukan oleh ketiga parpol tersebut ada yang menyangkut soal struktur organisasi atau kepengurusan parpol dan ada juga yang soal keanggotaan.
Hingga batas waktu terakhir verifikasi faktual tanggal 24 November lalu, ada dari ketiga parpol tersebut yang tidak dapat menghadirkan anggotanya ke kantor parta politik untuk disurvei oleh petugas KPU.
"Kami telah melaporkan hasil verifikasi faktual tersebut ke KPU pusat. Ketiganya diberikan masa waktu untuk perbaikan verifikasi faktual yang berlangsung antara tanggal 27 November hingga 3 Desember 2012," terang Anwar.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya akan melaporkan kembali hasil perbaikan verifikasi faktual ketiga parpol yang dimaksud ke KPU pusat untuk ditindaklanjuti.
"Kami hanya bertugas membantu dan melaporkan keadaan yang ada di daerah. Selebihnya, yang menentukan lolos dan tidaknya parpol sebagai peserta Pemilu 2014 adalah wewenang KPU pusat," kata Anwar.
Sementara, hasil survei sejumlah partai besar seperti Demokrat, Nasdem, PDIP, Golkar, PKB, PAN, dan PPP, dipastikan sudah sesuai syarat yang ditentukan dalam verifikasi faktual di daerah.
Dalam tahap verifikasi faktual, KPU melakukan pemeriksaan mengenai keberadaan keanggotaan partai secara administratif dan faktual di tingkat kabupaten/kota.
Keberadaan keanggotaan partai tersebut disurvei dengan mengambil sejumlah sampel secara acak dari komposisi keanggotaan 1.000 atau 1/1.000 anggota berdasarkan jumlah penduduk di kabupten/kota, untuk diketahui nyata atau tidak.
Adapun, verifikasi faktual di tingkat pusat sudah selesai. Sedangkan di tingkat provinsi selesai menjalani perbaikan, sedang disusun berita acaranya. Untuk tingkat kabupaten/kota, verifikasi faktual masih dalam masa perbaikan yang berlangsung antara 27 November hingga 3 Desember 2012. Sementara, KPU pusar berencana mengumumkan hasil akhir verifikasi fatual, nanti antara 9 sampai 11 Januari 2013. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012