Malang - Aliansi Masyarakat Miskin (AMM) Kota Malang, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat utnuk memperjuangkan anggaran kesehatan bagi warga miskin di daerah itu.
Koordinator AMM Kota Malang M Amrullah, Senin, mengatakan, setelah program asuransi kesehatan bagi warga miskin (gakin) dibatalkan, para wakil rakyat juga harus memberikan kompensasinya, yakni anggaran yang cukup agar ketika mereka berobat tidak sampai ditolak pihak rumah sakit.
"Sebenarnya program asuransi kesehatan bagi gakin ini sangat bagus dan berpihak pada kepentingan rakyat, bahkan mampu mengefesienkan penggunaan anggaran kesehatan. Tapi, kenapa ditolak oleh dewan," tegasnya.
Menurut dia, program asuransi bisa menghindari membengkaknya klaim biaya kesehatan bagi gakin seperti yang terjadi tahun lalu. Pembengkakan klaim tersebut akibat dari tingginya pengguna surat pernyataan miskin (SPM).
Amrullah juga mengaku heran ketika dewan menolak program asuransi kesehatan bagi gakin dengan alasan belum ada data yang valid berapa jumlah gakin di daerah itu, sehingga perlu adanya validasi data, padahal validasi data bukan kendala serius.
Ia meyakini, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat bisa melakukan validasi dalam kurun waktu singkat, tidak sampai dua pekan. Apalagi, data gakin saat ini juga sudah ada, tinggal melakukan kros cek saja.
Karena dewan sudah menolak program asuransi kesehatan bagi gakin tersebut, tegasnya, maka dewan juga harus konsisten untuk memperjuangkan anggaran agar layanan kesehatan bagi gakin juga bisa maksimal.
"Kalau program asuransi ini dibatalkan, maka harus ada penggantinya. Paling tidak anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan layanan kesehatan bagi gakin," tandasnya.
Anggaran kesehatan untuk gakin yang diajukan dalam rancangan APBD Kota Malang 2013 sebesar Rp12 miliar. "Karena program asuransi ini dibatalkan, maka anggarannya harus ditambah," katanya.
Menanggapi desakan AMM agar dewan memperjuangkan anggaran kesehatan bagi gakin tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Fransisca Rahayu Budiwiarti berjanji akan mengupayakan anggaran kesehatan sebesar 10 persen dari APBD daerah itu.
Sebelumnya Dinkes Kota Malang mengajukan program asuransi kesehatan bagi 75 ribu jiwa. Karena program itu ditolak, maka Dinkes tetap memberlakukan program lama, yakni Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012