Satgas BBM Satuan Reskrim Polres Magetan bersama Disperindag Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaksanakan pengecekan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di sejumlah SPBU wilayah setempat.
Kanit Pidana Khusus Satuan Reskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan di Magetan, Jumat mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian keluhan karena kerusakan sepeda motor pasca-mengisi BBM di beberapa wilayah Jatim.
"Untuk itu, guna memastikan BBM di Kabupaten Magetan aman digunakan masyarakat, maka dilakukan pengecekan bersama instansi terkait di SPBU," ujarnya.
Adapun pemeriksaan di antaranya dilakukan di dua SPBU, yakni SPBU 54.633.10 Candirejo, Kecamatan Magetan, dan SPBU 54.633.16 Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo.
Tim gabungan terdiri atas personel Satuan Reskrim Polres Magetan, Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Kepala UPT Metrologi, serta jajaran bidang perdagangan Disperindag setempat.
Selain cek kualitas BBM jenis pertalite di SPBU, kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuran tera ulang dispenser pengisian BBM.
Dari hasil pengecekan, seluruh dispenser masih dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai ketentuan uji tera dan kualitas BBM juga dinyatakan baik serta tidak terindikasi campuran air.
Selain itu, pemeriksaan kualitas BBM secara visual juga menunjukkan tidak ditemukan indikasi pencampuran bahan lain atau penurunan mutu. Stok dan pasokan BBM juga tercatat lancar tanpa adanya kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.
Satgas BBM Polres Magetan bersama petugas terkait lainnya meminta agar masyarakat yang mengalami keluhan kendaraan bermotor usai mengisi BBM di SPBU untuk mengisi pengaduan atau melapor pihak berwenang, di antaranya dengan menghubungi call center 135 Pertamina.
Pihaknya juga meminta warga Magetan untuk tidak panik, karena sejauh ini BBM di Magetan terpantau aman digunakan masyarakat.
Editor : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025