PT United Tractors Pandu Engineering (UTPE) bersama Malang Autism Center (MAC) meresmikan Klinik Fisioterapi Patria di Sengkaling, Kabupaten Malang, Kamis (30/10), sebagai fasilitas terapi bagi individu dengan penyandang autis, disabilitas dan masyarakat umum.
Presiden Direktur PT UTPE Etot Listyono menjelaskan bahwa dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) tersebut merupakan bagian dari pilar Diversity, Equity, and Inclusivity (DEI).
“Kami ingin menghadirkan kebermanfaatan sosial yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih,” kata Etot dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Kamis.
Ia menjelaskan, PT UTPE memberikan bantuan berupa fasilitas dan peralatan fisioterapi lengkap, seperti alat terapi motorik, kursi roda, dan treadmill.
Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat PT UTPE untuk menghadirkan kebermanfaatan sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, Founder dan CEO Malang Autism Center Mohammad Cahyadi menambahkan jika klinik tersebut tidak hanya menjadi tempat terapi, tetapi juga pusat pembelajaran dan pemberdayaan bagi individu dengan disabilitas.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus diperluas agar layanan terapi di Malang semakin mudah diakses dan berkelanjutan bagi keluarga penyandang disabilitas.
“Dengan dukungan ini, kami menghadirkan layanan terapi yang berkualitas dan terjangkau, terutama bagi anak-anak autis dan disabilitas di Malang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Klinik Fisioterapi Patria berdiri di atas lahan seluas 296 meter persegi dengan 13 kamar, dilengkapi lima tenaga kesehatan termasuk satu fisioterapis bersertifikat dan empat tenaga muda lulusan baru.
Klinik ini, kata Cahyadi, mampu melayani 24 anak per hari dan dibuka 8 jam untuk umum dengan sistem pendaftaran digital melalui laman malangautismcenter.com untuk menghindari antrean.
Demi menjaga keberlanjutan pelayanan, lanjutnya, biaya terapi ditetapkan Rp35.000 per sesi bagi keluarga kurang mampu yang melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sedangkan untuk keluarga mampu, kata dia, pihaknya menetapkan harga sebesar Rp80.000 per sesi.
Menurut dia, klinik tersebut menjadi yang pertama di wilayah Malang Raya yang dirancang khusus untuk melayani individu dengan Autism Spectrum Disorder (ASD), Cerebral Palsy (CP), dan ragam disabilitas lainnya.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025