Trenggalek - Proses mediasi sengketa lahan antara warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek dengan Perhutani KPH Kediri, Senin mengalami jalan buntu karena masing-masing pihak bersikukuh mengenai jenis tegakan yang boleh ditanam di lahan sengketa. Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq yang menjadi salah satu tim mediator, Senin, mengatakan, kedua belah pihak antara Perhutani dan warga berikukuh mempertahankan jenis tanaman yang boleh ditanam di area lahan sengketa. "Siang tadi sebetulnya sudah ada beberapa kesepakatan, salah satunya yakni warga boleh melakukan pemanfaatan lahan, namun untuk jenis tanamannya ini yang belum ada titik temu," katanya. Ia menjelaskan, Warga Desa Timahan mengehendaki untuk bisa menanam tebu serta padi, karena jenis tanaman tersebut memiliki profit yang tinggi sehingga mampu meningkatkan ekonomi warga. Sementara itu Perhutani tidak sepakat karena kedua jenis tanaman tersebut dinilai bisa mengganggu pertumbuhan maupun perkembangan tanaman induk. "Sebetulnya sudah mulai mengerucut, hanya tinggal jenis tanamannya ini saja, untuk memecahkan masalah ini kami mengagendakan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan Perhutani maupun warga hari Kamis mendatang " kata Wakil Bupati. Kholiq meminta, sebelum terjadi kesepakatan kedua belah menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas yang bisa memperkeruh suasana termasuk melakukan perusakan tanaman yang ada saat ini. "Kalau sampai ada yang melakukan tindakan perusakan lahan maupun aksi-aksi yang melanggar hukum, pihak kepolisian siap mengambil langkah tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. Sementara itu, terkait hak kepemilikan tanah, Wabup menjelaskan warga dan Perhutani sepakat untuk tidak mempermasalahkan sambil menunggu upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh warga. Di sisi lain, anggota LSM Surabaya Cooruption Watch Indonesia (SCWI) yang melakukaan pendampingan, Cipto Wiyono mengaku pemanfaatan lahan selama proses hukum berlangsung mutlak harus diperbolehkkan, mengingat sebagian warga hanya mengandalkan pengolahan lahan tersebut sebagai pekerjaan utama. *

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012