Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Jawa Timur menunda pembahasan perubahan peraturan daerah tentang penataan pasar/toko modern dan perlindungan pasar tradisional karena keterbatasan waktu. "Untuk pembahasan perda pasar itu kelihatannya memang tidak bisa kami selesaikan tahun ini, kemungkinan besar baru bisa kami bahas tahun depan," kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Trenggalek, Komarudin, Jumat. Ia menjelaskan pembahasan perubahan perda nomor 2 tahun 2011 tersebut tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat, karena membutuhkan kajian yang mendalam sekaligus melibatkan berbagai macam kalangan usaha. "Untuk saat ini kami lebih fokus untuk melakukan pembahasan terhadap perda izin usaha jasa konstruksi, perubahan perda izin mendirikan bangungan (IMB) dan ranperda pembentukan dana cangan untuk pilkada (pemilihan kepala daerah) Trenggalek 2015," jelasnya. Anggota dewan dari PKS ini mengaku optimistis tiga ranperda tersebut mampu diselesaikan tahun ini, sedangkan tiga sisanya termasuk perda penataan pasar modern akan diundur pada tahun berikutnya. "Tapi kami melalui masing-masing panitia khusus (pansus) akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan, siapa tahu bisa melakukan pembahasan enam perda yang diajukan ekseutif," imbunya. Sebelumnya, Pemkab Trenggalek mengajukan perubahan perda tentang penataan pasar modern tersebut pada program legislasi daerah (prolegda) 2012. Rencananya dalam perda tersebut pasar/toko modern akan dberikan izin operasional selama 24 jam penuh. Pemerintah beralasan perubahan jam buka tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan ekonomi terhadap masyarakat terutama pada malam hari atau pada saat seluruh pasar tradisional tidak beroperasi (tutup). Namun pada awal pengajuaan perubahan perda tersebut dalam prolegda, sebagaian anggota dewan langsung menyatakan menolak, karena mereka apabila jam operasional pasar/toko modern ditambah, maka akan mematikan keberadaan pasar tradisional. *

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012