Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan di desa seiring dengan pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026.

"Pengurangan dana transfer pusat ke daerah ini perlu dipahami hingga tingkat desa, dan BPD perlu tahu agar bisa menjelaskan ke masyarakat ketika ada program yang mungkin belum berjalan optimal," kata dia di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan anggota BPD adalah tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa. Mereka mempunyai peran strategis untuk membantu sosialisasi di tingkat desa.

Dia mengatakan pemerintah pusat terus berupaya mendukung pembangunan desa melalui alokasi anggaran serta program, dan bahkan dana desa ditransfer langsung dari pusat ke desa.

"Dengan dukungan besar ini, saya berharap BPD ikut mengawal pelaksanaan program desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar dia.

Ipuk menyampaikan BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya kebijakan di tingkat desa agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

"Daerah juga harus selaras dengan pemerintah pusat, pun desa juga harus sama. Kebijakan tingkat desa harus selaras dengan daerah, dan BPD juga harus turut mengawasi," katanya.

Ia mengatakan Banyuwangi memiliki Forum Gesah Desa yang menjadi wadah pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Banyuwangi.

Forum Gesah Desa membahas peran BPD dalam menyelaraskan perencanaan desa dan daerah. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang memperkuat silaturahim antara pemerintah daerah dan BPD, serta menjadi ruang berdiskusi dan saling membantu menyelesaikan persoalan di desa masing-masing.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025