Roma (ANTARA/Xinhua-OANA) - Satu pengadilan Italia, Senin (22/10), menjatuhkan hukuman atas tujuh pejabat dan ilmuwan yang diangkat pemerintah, masing-masing, selama enam tahun penjara karena gagal memperingatkan wrga sebelum gempa bumi kuat pada 2009. Gempa tersebut menewaskan lebih dari 300 orang di Kota Kecil L'Aquila, Italia tengah. Ketujuh ahli tersebut, semuanya anggota Komisi Nasional Italia bagi Resiko Besar, dituduh memberi keterangan yang bertolak-belakang, tidak lengkap dan "tidak tepat" dalam penilaian mereka mengena bahaya. Kasus itu secara khusus dipusatkan pada urutan gempa yang mengguncang daerah tersebut selama beberapa bulan sebelum gempa dengan kekuatan 6,3 pada Skala Richter yang, menurut jaksa penuntut umum, mestinya telah menjadi dasar bagi ahli yang diangkat pemerintah untuk tidak meremehkan resiko gempa bumi kuat. Jaksa penuntut mengatakan para ahli itu bertemu pada 31 Maret 2009 di L'Aquila untuk mengkaji getaran yang telah membuat takut warga selama berbulan-bulan, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa pagi. Di dalam satu memo, para ahli tersebut menyimpulkan "tampaknya tak mungkin" akan ada guncangan kuat, kendati menekankan kemungkinan itu tak bisa dikesampingkan. Satu pekan kemudian, pada 6 April, gempa dengan kekuatan 6,3 pada Skala Richter mengguncang, menewaskan 308 orang dan membuat lebih dari 1.500 orang lagi cedera serta ribuan orang kehilangan tempat tinggal. "Saya merasa tertekan, kecewa. Saya kira saya akan dibebaskan, dan maish tak mengerti apa tuduhan kepaa saya," kata mantan presiden Institut Nasional Geofisika dan Vulkanologi (INGV) Enzo Boschi setelah proses pengadilan. Boschi dan enam ahli lagi juga dilarang selama seumur hidup mendatangi kantor pemerintah. Sementara itu pembela terdakwa mengatakan putusan bersalah tersebut hanya akan mencegah ilmuwan berbagi pengalaman mereka dengan para pejabat pada masa depan. "Akan ada penolakan sangat besar mengenai cara suasana ditangani di tingkat masyarakat. Tak seorang akan melakukan apa-apa lagi," kata pengacara pembela Marcello Petrelli. Kasus itu menarik perhatian internasional dan lebih dari 5.000 ilmuwan dari seluruh dunia menandatangani surat untuk mendukung mereka yang diadili. Dalam proses pengadilan, para terdakwa menyatakan tak mungkin untuk meramalkan gempa.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012