Gresik - Delapan calon haji jalur khusus (haji plus), asal Kabupaten Gresik, mendesak salah satu biro perjalanan haji PT Cahaya Pilihan mengembalikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mereka masing-masing sebesar Rp75 juta karena gagal berangkat. Desakan itu disampaikan Nurul Hakim, salah satu keluarga calon haji plus dari pasangan M Sairi Turin Sapuan (58) dan Siti Rukiyah Kasriman Katiya (54), warga Dusun Sidorejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dengan mendatangi Balai Wartawan setempat, Senin. "Dua mertua saya itu mendaftar lewat KH Latif yang menjadi agen biro perjalanan haji PT Cahaya Pilihan pada Februari 2010 lalu, dan menyetor uang masing-masing sebesar Rp75 juta, serta dijanjikan berangkat pada musim haji 2012, tepatnya 19 Oktober lalu," kata Nurul. Namun, kenyataanya tidak jadi berangkat, padahal sudah mendapat perlengkapan haji dari biro bersangkutan di antaranya tas dan sejumlah berkas pemberangkatan, serta bukti pembayaran dari Bank Bukopin sebesar 4 ribu dollar. Nurul mengaku, dirinya telah mengecek data keluarganya tersebut di sistem informasi komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Sukolilo, Surabaya. "Dalam sistem itu data mertua saya telah terdaftar dengan nomor 309008625 dan nomor 30901165. Namun kok tidak bisa berangkat. Ini ada apa, jangan-jangan ditipu, oleh karena itu kami minta uang BPIH dikembalikan," katanya kepada wartawan. Nurul mengaku, ada juga enam korban dari Dusun Ngablak, Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang mendaftar bersama mertuanya. Menanggapai hal itu, agen biro perjalanan haji PT Cahaya Pilihan, KH Latif ketika dikonfirmasi mengakui jika telah terjadi persoalan, yakni terkait pengetatan calon haji jalur khusus oleh Kedutaan Indonesia di Jeddah. "Kami belum memberi informasi pada jamaah yang mendaftar, dan itu bukan gagal berangkat, melainkan kami tunda karena adanya aturan pengetatan untuk calon haji plus," katanya kepada wartawan. Dikatakannya, jamaah yang sudah terlanjur daftar akan masuk daftar tunggu haji jalur plus dengan massa waktu 3-4 tahun. "Kami berjanji untuk calon haji jalur plus yang sudah menyetorkan uang akan mendapatkan umroh pada April 2013 dengan gratis, dan kalau mereka minta dikembalikan akan kami kembalikan secepatnya," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012