Sidoarjo - Aparat Kepolisian Resor Sidoarjo dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap 34 tersangka pelaku pencurian yang biasa beroperasi di wilayah hukum setempat. "Para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan juga pencurian kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan operasi tiga C," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi, Andy Sinjaya, Rabu. Ia mengatakan, selain menangkap puluhan orang tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti seperti puluhan kendaraan bermotor roda dua hasil kejahatan dan juga kendaraan roda dua yang digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksinya. "Para pelaku ini tergabung dalam beberapa sindikat karena dalam melakukan aksi pencurian tersebut para pelaku tidak bekerja sendiri-sendiri," katanya. Ia menjelaskan, para pelaku tersebut juga tergolong sadis karena dari pengakuan para pelaku tersebut tidak segan-segan untuk menghabisi nyawa korbannya jika memang diperlukan. "Kini para pelaku tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku," katanya. Ia mengatakan, selain barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti lain seperti senjata tajam. "Senjata tajam yang berhasil disita tersebut di antaranya celurit sebanyak tiga buah, pedang berukuran panjang dan pendek sebanyak lima buah dan juga besi berukuran satu meter yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korbannya," katanya. Ia mengimbau, meskipun sudah banyak para tersangka yang berhasil ditangkap, masyarakat harus tetap waspada mengingat pelaku kejahatan seperti ini akan tetap ada jika memang ada kesempatan. "Oleh karena itu, kami meminta kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan di lingkungan masing-masing," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012