Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mulai mencocokkan data berkas nama anggota dan fotokopi kartu tanda anggota atau KTA dari KPU kabupaten/kota se-Jatim dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pusat.
"Kami mencocokkan data dari KPU kabupaten/kota yang diterima dari DPD/DPC parpol dengan data Sipol dari KPU pusat yang diterima dari DPP parpol pada 16-22 Oktober," kata komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi di Surabaya, Selasa.
Anggota KPU Jatim dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu itu menjelaskan pihaknya sudah menerima data berkas nama anggota dan fotokopi KTA dari KPU kabupaten/kota se-Jatim hingga batas akhir pada Senin (15/10) sore.
"Sekarang, kami mulai melakukan verifikasi administrasi terkait data-data dari KPU se-Jatim itu dengan input dari Sipol yang dimasukkan DPP ke KPU pusat," katanya.
Setelah itu, katanya, hasilnya akan diumumkan pada 23-25 Oktober terkait parpol apa yang lolos verifikasi administrasi untuk memasuki verifikasi faktual. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012