Madiun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Soekardi, meminta kepada camat di wilayah setempat untuk mengintensifkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2012 yang hingga kini baru mencapai 55 persen dari potensi yang ada sebesar Rp11,724 miliar. "Sampai saat ini capaian pembayaran PBB di Kabupaten Madiun baru 55 persen. Karena itu saya minta khususnya kepada 15 Camat, untuk serius datang ke desa atau kelurahan, agar penarikan PBB yang sudah berakhir pada September lalu dapat memenuhi target," ujar Soekardi kepada wartawan, Jumat. Menurut dia, pajak merupakan sumber pendapatan guna meningkatkan pembangunan bagi daerah. Karena itu perlu penanganan serius agar capaian PBB terpenuhi. Sesuai data yang ada, lanjutnya, capaian PBB terendah berasal dari Kecamatan Dagangan yang baru mencapai 35 persen, Kebonsari sebesar 41 persen, Saradan sebesar 45 persen, dan Dolopo sebesar 46 persen. Sementara, sejumlah kecamatan lain sudah diatas 50 persen dari target. Sedangkan, capaian PBB tertinggi diraih Kecamatan Gemarang yang telah mencapai 84 persen, meski begitu mayoritas camat diminta mampu memenuhi target hingga akhir bulan ini. Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun Indra Setyawan menyatakan, Kabupaten Madiun mendapat target pembayaran PBB tahun ini mencapai Rp11 miliar lebih. "Menyangkut sejumlah persoalan pembayaran PBB yang belum maksimal, ada beberapa alasan. Di antaranya, wajib pajak (WP) merupakan orang dari luar kota dan molornya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dari kantor pajak bumi dan bangunan yang diserahkan ke Pemkab Madiun," kata Indra. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012