Jember - Polisi hutan (Polhut) menangkap seorang pelaku pembalakan liar di Blok Darungan, kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Pelaku yang bernama Saji (40) warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, tertangkap tangan membawa balok kayu dari kawasan hutan Meru Betiri saat polhut melakukan patroli di kawasan setempat," kata koordinator Polhut TNMB, Musafa, Rabu. Menurut dia, kayu rimba yang ditebang tersangka merupakan kayu jenis rawu dan sudah dipastikan kayu tersebut berasal dari Blok Darungan di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu. "Kayu tersebut sudah dipotong menjadi beberapa bagian dan dibawa oleh pelaku bersama temannya untuk keluar kawasan TNMB," paparnya. Saat dikejar petugas, lanjut dia, satu pelaku pembalakan liar berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron, namun pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka. "Memang sebagian besar pelaku pembalakan liar memotong kayu rimba menjadi beberapa balok kayu, sehingga mudah membawa kayu tersebut keluar kawasan TNMB," ucapnya. Ia mengatakan, tersangka Saji dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Pihak TNMB melimpahkan kasus pembalakan liar itu ke Polres Jember untuk diproses lebih lanjut, dan sejumlah barang bukti berupa balok kayu sebanyak empat batang dengan ukuran 2 x 25 x 200 cm juga diamankan di sana," katanya. Selama September 2012 tercatat dua kali kasus pembalakan liar terjadi di kawasan hutan TNMB dan pelakunya sudah diproses di Polres Jember. Musafa mengakui bahwa kasus pembalakan liar masih marak di kawasan hutan konservasi TNMB seluas 58 ribu hektare yang berada Kabupaten Jember dan Banyuwangi. "Minimnya jumlah personel polhut menjadi salah satu kendala untuk menekan kasus pembalakan liar di Meru Betiri, namun polhut berusaha maksimal untuk mempersempit ruang gerak pelaku penebangan kayu liar itu dengan melakukan patroli secara intensif," ujarnya, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012