Malang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Wahyudi menilai kisruh pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu, Jawa Timur, menunjukkan jika pesta demokrasi yang bakal dilaksanakan 2 Oktober itu bukan sekedar pertarungan politik biasa. "Kondisi itu menguatkan asumsi adanya orang kuat (investor) politik dibalik para kandidat calon wali kota, bahkan proses administrasi dan pembuatan keputusan dalam pilkada daerah itu tidak bersandar pada hukum," kata Wahyudi di Malang, Selasa. Menurut Dekan FISIP UMM itu, keterlibatan investor selaku pemodal para kandidat calon wali kota (cawali) membuat keputusan yang diambil menuai kontroversi di lingkup para pasangan calon. Akibatnya, keputusan yang diambil tergantung arah angin dan kekuatan investor. Menyinggung ancaman tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Batu 2 Oktober mendatang mundur dari pencalonan, secara tegas Wahyudi mengatakan, akan menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi dan politik di Kota Batu. Seharusnya, kata Wahyudi, ketiga pasangan calon yang sudah lolos lebih dulu itu tetap optimistis, meski pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso menang dalam PTUN dan diloloskan sebagai kandidat nomor urut 4 dalam Pilkada mendatang. Sebab, lanjutnya, meski padangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso yang diusung PDIP itu menang dalam gugatan dan lolos sebagai salah satu kandidat, belum tentu akan memenangkan pertarungan dalam pencontrengan 2 Oktober nanti. Hanya saja, tegasnya, ancaman mundur dari tiga pasang kandidat itu kemungkinan besar hanya gertak sambal semata yang ditujukan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang telah meloloskan Eddy Rumpoko. "Ancaman mundur ini hanya sebagai 'shock therapy' bagi KPU saja, sebab sebelum KPU meloloskan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, ketiga pasangan itu optimistis akan memenangkan pertarungan dalam Pilkada daerah itu," katanya menegaskan. Jika KPU Kota Batu tidak menggunakan haknya untuk banding atas putusan PTUN Surabaya dan menetapkan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso sebagai kandidat Cawali-Cawawali 2012-2017, tiga pasangan calon yang sudah lolos sebelumnya mengancam akan mundur dari perhelatan Pilkada daerah itu. Ketiga pasangan calon yang sudah lolos sebelumnya adalah Abdul Majid–Kustomo, Suhadi-Suyitno, dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Sebelumnya KPU Kota Batu mencoret pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso sebagai Cawali-Cawawali karena pada tahap verifikasi berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Atas pencoretan tersebut PDIP sebagai pengusung Eddy Rumpoko-Punjul Santoso mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya dan PTUN memenangkan gugatan tersebut, sehingga Eddy Rumpoko yang juga calon petahana itu lolos sebagai salah satu kandidat.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012