Trenggalek - Ratusan rumpon atau rumah ikan yang tersebar di sekitar garis Pantai Prigi rawan menjadi sasaran pencurian oknum nelayan lokal maupun luar daerah, demikian ungkap Kabid Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Edward Sunarto, Rabu. "Itu permasalahan yang muncul sejak pertama kali teknologi rumpon ini diperkenalkan ke nelayan Prigi, tahun 2002. Sampai saat ini laporan pencurian masih terjadi dan sulit dicegah," kata Edu, demikian Edward biasa dipanggil. Edu tidak merinci seberapa banyak kasus pencurian rumpon terjadi selama kurun Januari-Agustus 2012, maupun tahun-tahun sebelumnya. Namun ia mengisyaratkan bahwa intensitasnya cukup tinggi, mengingat tidak ada penjagaan dilakukan oleh nelayan maupun petugas untuk mengantisipasi pencurian tersebut. Padahal, lanjut Edu, jumlah rumpon atau rumah ikan di Laut Trenggalek sangatlah banyak. Berdasar data terakhir yang dicatat DKP Trenggalek hingga akhir tahun 2011, jumlah rumpon yang dibangun nelayan setempat mencapai 380-an unit. Rumah-rumah ikan itu tersebar secara sporadis di sekitar garis pantai terluar atau berjarak sekitar 50 mil dari bibir pantai. Sebagian rumpon bahkan dipasang di laut lepas sehingga tidak mudah dijangkau oleh nelayan dengan kapal/perahu biasa. "Lokasinya (rumpon) juga tidak dipublikasikan karena alasan keamanan. Tapi karena berada di tengah laut dan tidak ada penjagaan, tentu ada saja oknum nelayan yang secara sengaja atau tidak sengaja menemukan," sambungnya. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012