Sebanyak 172 Koperasi Merah Putih resmi dibentuk di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sebagai bagian dari gerakan nasional koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu menyatakan bahwa koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu merespons tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan kesenjangan akses sumber daya ekonomi.

“Koperasi bukan hanya entitas ekonomi, tapi juga gerakan sosial yang bertumpu pada semangat gotong royong dan keadilan. Koperasi Merah Putih harus jadi rumah besar untuk aspirasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat,” kata Heru.

Peresmian Koperasi Merah Putih di tingkat daerah ditandai dalam peringatan Hari Koperasi ke-78 yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dihadiri ratusan pengurus koperasi serta pejabat pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekda Heru menekankan peran koperasi dalam pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja sebagai bentuk konkret pemerataan ekonomi dari bawah.

Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto menegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang harus dijalankan serius.

“Pengelolaan koperasi ke depan butuh SDM yang unggul di bidang teknologi, inovasi, dan komunikasi. Ini bukan hanya simbolik,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah meluncurkan 80.081 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025