Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bekerja sama dengan konsultan teknis terkait mulai menyusun detail engineering design (DED) sebagai tahap awal realisasi perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe yang ditargetkan rampung pada 2028.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Senin, mengatakan, saat ini TPA Segawe memiliki kapasitas lahan sekitar 5,5 hektare yang dinilai tidak akan mencukupi untuk menampung sampah dari masyarakat pada 2029.

"Karena itu, perluasan lahan menjadi langkah strategis yang kini mulai digarap. Kami sudah masuk dalam tahap penyusunan DED untuk perluasan TPA Segawe. Targetnya rampung tahun 2028 karena studi kami menunjukkan bahwa tahun berikutnya kapasitas eksisting sudah tidak mencukupi," katanya.

Menurut Yudha, rencana perluasan tersebut akan memanfaatkan lahan milik Perhutani dengan mekanisme pinjam pakai.

Total lahan yang dibutuhkan antara 5 hingga 15 hektare, dengan peruntukan tidak hanya sebagai tempat penimbunan (landfill), tapi juga untuk fasilitas pengolahan sampah.

"Jika dapat 15 hektare, lima hektare akan difungsikan untuk landfill, dan sisanya untuk fasilitas pengolahan. Artinya nanti tidak semua sampah langsung ditimbun, tapi diproses ulang terlebih dulu," jelasnya.

DLH Tulungagung juga merancang sistem pengolahan berbasis jenis sampah.

Sampah organik rencananya akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah plastik dapat dijadikan bahan pendamping batubara atau bahkan pakan maggot.

Upaya ini, tambah Yudha, merupakan hasil keputusan akhir pemerintah daerah setelah sebelumnya sempat muncul wacana pembangunan TPA baru di Banyuurip, Kalidawir.

Namun rencana tersebut urung dilakukan karena adanya penolakan warga.

"Karena tinggal sisa waktu empat tahun sebelum kapasitas TPA Segawe benar-benar habis, kami percepat semua proses perluasan ini. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah jangka panjang," pungkasnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025