Malang - Pembebasan lahan yang terkena proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang ditenggat (diberi batas waktu) selama satu bulan atau akhir September mendatang.
Wali Kota Malang Peni Suparto, Kamis menegaskan, jika pembebasan lahan tersebut tidak juga tuntas hingga sebulan mendatang maka pihaknya akan mengubah rencana awal dengan memindahkan lokasi pembangunan.
"Kalau program pembebasan lahan ini tak kunjung tuntas maka lokasi jembatan akan kami pindahkan dengan melintasi Pasar Kedungkandang. Format ini akan lebih mudah dan lahan yang dibebaskan juga tidak terlalu banyak," tegas Peni.
Ia mengaku optimistis jika rencana kedua dengan memindahkan lokasi jembatan tersebut akan lebih mudah dan pembangunannya bisa dilakukan mulai November, sehingga penyelesaian pengerjaannya pun akan lebih cepat dari skenario pertama.
Sebenarnya, tegas Peni, saat ini sudah tidak ada kendala teknis apapun untuk merealisasikan pembangunan jembatan tersebut, kecuali pembebasan lahan milik warga yang masih rumit (alot).
Dari 52 rumah dan lahan milik warga sekitar Jembatan Kedungkandang yang akan dibebaskan, baru 28 kepala keluarga (KK) yang setuju dengan harga yang ditawarkan Pemkot Malang, sedangkan 25 KK lainnya tetap tidak mau menandatangani surat persetujuan.
Peni mengakui, dari sekian proyek pembangunan selama dirinya menjabat sebagai wali kota dua periode, hanya proses pembangunan Jembatan Kedungkandang yang pembebasan lahannya cukup rumit.
Warga yang tidak setuju tersebut mengaku jika ganti untung yang ditawarkan pemkot masih jauh dari harga wajar."Masak rumah saya seluas 118 meter persegi dan ada tokonya hanya dihargai Rp97 juta, bagaimana saya bisa mendapatkan rumah lagi kalau harganya segitu," ucap salah seorang warga Kedungkandang, Anto Sujono.
Sebenarnya, tegas Anto, warga tidak mempersulit proses ganti untung lahan yang terkena proyek itu, asal ganti untung yang diberikan pemkot wajar dan bisa dibelikan rumah lagi, minimal sama dengan bangunan yang lama.
Padahal, tim sembilan Pemkot Malang yang diketuai oleh Sekkota M Sofwan, sudah siap mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembayaran ganti untung pada warga yang lahannya terkena proyek.
Hanya saja, Peni tetap tidak mau menandatangani SK pencairan dana untuk ganti untung tersebut jika lahan tersebut sebelum lahan itu bisa dibebaskan seluruhnya (100 persen).
Proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp79 miliar dari APBD Kota Malang. Hanya saja, proyek tersebut dikerjakan berkelanjutan setiap tahun (multi years).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012