Pacitan - Mobil dinas di lingkup Pemkab Pacitan, Jawa Timur, belum semuanya ditempeli stiker berbahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebagaimana ketentuan pemerintah dalam membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis premium dan solar.
"Sementara ini baru 25 buah stiker yang di pasang di mobil-mobil dinas, lainnya masih menunggu distribusi dari provinsi," ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Kabupaten Pacitan, Lan Naria Hutagalung, Rabu.
Meski belum semua berstiker BBM nonsubsidi, ia memastikan program pembatasan penggunaan bahan bakar premium bagi mobil plat merah tetap berlaku.
Salah satu upaya yang gencar dilakukan Pemkab Pacitan adalah dengan mengkampanyekan peralihan bahan bakar bagi seluruh kendaraan dinas di wilayahnya, dari semula menggunakan premium ke pertamax atau pertamax plus.
Selain itu, DPE juga proaktif dalam mengontrol setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar menyediakan bbm nonsubsidi, sebagaimana ketentuan pemerintah.
"Berdasarkan pantauannya kami hingga kemarin (Selasa, 31/7), baru ada dua pom bensin yang menyediakan bbm nonsubsidi, yaitu di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan dan Punung," ungkapnya.
Namun, Lan Naria juga mengkonfirmasi bahwa para pengusaha SPBU telah menyatakan kesanggupan mereka menyediakan bbm jenis pertamax atau pertamax plus untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dinas/pemerintah.
Ia menambahkan, pemasangan penanda bbm nonsubsidi bagi kendaraan dinas terjadi lantaran stiker dimaksud belum didistribusikan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jatim.
Karenanya, pihak DPE Pacitan memilih menunggu koordinasi dari pemerintah provinsi. Stiker berwana oranye berlogo Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral itu sebenarnya wajib ditempel di kendaraan dinas.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kesalahan pengisian jenis bahan bakar di SPBU, apalagi ada mobil pejabat BUMN yang warna plat nomornya hitam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012