Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep menyatakan, tiga anak buah kapal pengangkut rombongan imigran yang terdampar di Pulau Guagua, Kecamatan Raas, akan diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Sejak Minggu siang, tiga anak buah kapal (ABK) tersebut memang berada di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan awal. Namun, pada malam ini, kami akan menyerahkannya ke Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto di Sumenep, Minggu malam. Pada Kamis (26/7) pagi, rombongan imigran yang diduga akan ke Australia ditemukan terdampar di Pulau Guagua, akibat kapal kayu yang mengangkut mereka mengalami kerusakan. Mereka baru dievakuasi dari Pulau Guagua oleh polisi dengan menggunakan kapal kayu sewaan pada Minggu pagi, dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi di Surabaya. "Penyidikan kasus terdamparnya imigran gelap tersebut memang akan ditangani oleh Polda Jatim. Kami di Sumenep hanya mengantarkan atau mengevakuasi para imigran, termasuk tiga ABK itu, dari Pulau Guagua ke Surabaya," ujarnya. Edi juga mengemukakan, sesuai hasil pemeriksaan awal kepada tiga ABK tersebut, kapal kayu yang mengangkut rombongan imigran gelap tersebut berangkat dari Surabaya. "Awak kapal pengangkut imigran tersebut sebenarnya empat orang, dengan rincian seorang nahkoda dan tiga ABK. Namun, hingga sekarang, nasib dan keberadaan nahkoda kapal itu belum terdeteksi," katanya. Sebanyak 66 imigran gelap yang terdampar di Pulau Guagua itu berasal dari Irak dan Iran. Mereka terdiri atas 44 laki-laki, 13 perempuan, dan sembilan anak. Pulau Guagua adalah salah satu pulau yang masuk wilayah Kecamatan Raas, dan posisinya berada di sebelah timur Pulau Raas. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012