Surabaya - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jawa Timur Said Utomo mengimbau seluruh peritel modern di Indonesia hanya menjual beragam produknya dengan pasar partai besar karena upaya tersebut dapat melindungi pasar tradisional.
"Kami yakin ketika peritel modern tidak menjual produk dalam volume kecil atau eceran, banyak konsumen yang bertransaksi di pasar tradisional," katanya, di Surabaya, Jumat.
Namun sampai sekarang masih ada peritel modern di Jatim yang menjual barangnya dengan volume kecil. Dampaknya, keberadaan pasar tradisional kini kian terpuruk mengingat semakin tingginya pertumbuhan ritel modern.
"Dari kondisi tersebut, banyak kalangan termasuk masyarakat menilai pemerintah belum tegas melindungi keberadaan pasar tradisional," ujarnya.
Ia mencontohkan, peritel modern ada baiknya hanya menjual barang-barang seperti gula dan produk lainnya dalam kemasan lebih dari 10 kilogram.
"Dengan upaya pembatasan tersebut maka pembelian dalam jumlah kecil, misalnya, di bawah lima kilogram bisa dilakukan konsumen di pasar tradisional dan toko kecil," katanya.
Bahkan, tambah dia, barang di luar kebutuhan pokok misalnya sabun, pasta gigi, dan sampo yang selama ini dijual di supermarket ada baiknya dikemas dalam sistem paket.
"Kami percaya, langkah ini dapat menggairahkan pasar dan toko tradisional sehingga usaha mereka tetap terlindungi," katanya.
Mengenai aturan perlindungan untuk ritel tradisional, lanjut dia, memang sampai sekarang sudah dilakukan dengan mengatur zonasi dan "trading term" produk yang dijual.
"Selain itu, jam buka ritel modern di area juga diusulkan dibatasi sehingga tidak bertabrakan dengan jam buka ritel tradisional," katanya.
Menyikapi upaya perlindungan ritel tradisional, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim, Abraham Ibnu, menyarankan, istilah pasar tradisional diubah menjadi pasar segar.
"Dengan cara itu kami harap bisa memberikan efek psikologis berbeda kepada pedagang maupun konsumen. Contohnya, di Bumi Serpong Damai di Jakarta. Pasar tradisional disebut dengan istilah pasar segar," tuturnya.
Ia mengemukakan, istilah pasar segar juga menjadi penanda bahwa barang yang dijual di pasar tradisional merupakan makanan segar baik berupa ikan, sayur, buah, dan daging. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012