Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan 22 anak baru gede (ABG) yang kebanyakan muda-mudi berusia di bawah umur yang sedang berduaan di kawasan kaki jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pada Rabu (18/9) malam hingga Kamis dini hari.
"Mereka diamankan pada saat sedang berduaan. Mereka tidak bisa menunjukkan KTP sehingga kita lakukan penertiban dan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto.
Menurut dia, sasaran operasi kali ini adalah para wanita berusia muda atau di bawah umur sebagai upaya mengantisipasi adanya "trafficking" atau perdagangan manusia yang masih marak di Surabaya.
Dalam operasi kali ini, ditemukan banyak ABG yang tidak melengkapi diri dengan KTP. Bahkan, beberapa dari mereka ada yang masih di bawah umur.
Sejumlah ABG juga diketahui telah menenggak munuman keras oplosan. Petugas Satpol PP kemudian menyita beberapa liter minuman keras oplosan dari dua warung remang-remang di lokasi razia.
Sekitar 22 orang digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai klarifikasi. Mereka diminta menghubungi keluarga masing-masing agar menjemput yang bersangkutan sambil membawa identitas diri.
Walaupun keluarga mereka berada di luar kota, tetap diminta datang.
"Jumlah yang terdata dan memenuhi syarat ada 17 orang. Meteka langsung dipulangkan saat itu juga. Sedangkan lima orang tidak bisa menunjukkan KTP sehingga kita panggil orang tua untuk menjemput," katanya.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono menyatakan, kegiatan Satpol PP seperti ini tidak boleh hanya dilakukan menjelang Ramadhan saja. Sebab menjelang dan saat bulan puasa biasanya orang-orang tahu kalau aparat melakukan operasi rutin.
"Setelah bulan puasa, razia ini harus terus digencarkan," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menekankan agar ada koordinasi dengan pihak terkait, seperti LSM atau kepolisian setempat.
"Kalau butuh anggaran, bisa kami usulkan," kata politisi PDI Perjuangan itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012