Madiun - Petugas Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagta) Kota Madiun, Jatim, dan petugas gabungan lainnya berhasil menemukan sejumlah makanan tidak layak konsumsi dalam razia makanan dan minuman yang digelar menjelang Ramadhan dan Lebaran 2012.
"Pada razia kali ini, kami masih menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa dan daging yang rusak. Makanan tersebut tentunya berbahaya jika dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Diskoperindagta Hari Wasana, di sela razia makanan dan minuman di Pasar Besar Madiun, Selasa.
Menurut dia, petugas gabungan juga menemukan roti dan makanan kemasan ulang yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa, serta beberapa makanan kemasan yang kemasannya sudah rusak dimakan hewan pengerat.
"Meski tampilannya telah rusak, namun oleh penjualnya masih dipajang. Karena itu, kami juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada para pedagang tersebut," ucapnya.
Hari menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menjamin komoditas dan produk makanan yang dijual di pasaran dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Hal ini karena selama puasa dan menjelang hari raya seperti Lebaran, tingkat kebutuhan masyarakat akan bahan makanan sangat tinggi. Baik itu makanan produk dari pabrik maupun olahan sendiri," terangnya.
Ia menilai, momen tersebut sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan sesaat tanpa memperhatikan standar kesehatan dan kepuasan konsumen.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kota Madiun Soelistyorini, juga menyayangkan masih adanya pedagang yang menjual daging dengan kualitas tidak bagus.
"Dalam razia kali ini, kami temukan daging yang sudah tidak segar lagi. Hal tersebut terlihat dari teksturnya yang sudah berubah lembek dan warnanya yang pucat. Daging tersebut berbahaya kalau dikonsumsi tanpa pengolahan yang tepat," ujar Soelistyorini.
Menurutnya, jika memasaknya tidak benar, maka bisa mengakibatkan gangguan pencernakan dan lebih parah lagi keracunan. Pihaknyanjuga telah memperingatkan kepada pedagangnya untuk tidak mengulangi lagi.
Razia yang digelar oleh Pemerintah Kota Madiun ini diikuti oleh sejumlah petugas gabungan dari Diskoperindagta, Dinas Pertanian, Dishubkominfo, Bagian Administrasi Perekonomian dan Sosial, Satpol PP, serta petugas Polres Madiun Kota. Selain di Pasar Besar Madiun, razia juga dilakukan di sejumlah mal dan swalayan di Kota Madiun.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012