Bojonegoro - KPU Bojonegoro Jawa Timur menerima berkas dukungan calon perseorangan Harmono yang berpasangan dengan Sukemi sebagai bahan verifikasi di dalam pilkada di daerah itu. "Kami optimistis mampu lolos verifikasi, sebab dalam menggalang dukungan langsung ditangani tim," kata mantan Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro sebelum acara penyerahan beras dukungan di KPU, Kamis. Bahkan dia juga optimistis, mampu bersaing dengan calon peserta pilkada lainnya yang berangkat dari parpol, dengan memberikan contoh di daerah Jatim, ada calon perseorangan yang bisa menang pilkada. Ia menjelaskan, jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 46.914 penduduk, yang tersebar di 271 desa dari 27 kecamatan, lengkap dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat dukungan. "Jumlah dukungan yang kami serahkan melampaui jumlah minimal persyaratan yang hanya sekitar 43.000 penduduk," katanya menambahkan. Meski demikian, dihadapan Ketua KPU Mundzar Fahman, yang didamping anggota KPU lainnya, Abdim Munif, Setyo Wahono, Masjkur, ia meminta KPU tidak mempersulit proses verifikasi pendukungnya. "Saya minta proses verifikasi tidak dipersulit, tapi dipermudah," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mundzar Fahman mengatakan, KPU tidak ada niat mempersulit proses verifikasi pendukung calon perseorangan. "Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit?. Yang jelas, semua dikembalikan kepada aturan yang berlaku," katanya, diplomatis Ia menjelaskan, pada tahap awal, akan dilihat jumlah pendukung calon perseorangan yang masuk tersebut, sudah memenuhi persyaratan minimal atau belum, termasuk luas sebarannya. Selain itu, KPU akan mencoret pendukung yang surat dukungannya belum dilengkapi dengan tanda tangan atau cap jempol. "Kalau sudah kami anggap sesuai persyaratan baru kami beri tanda terima, tapi kalau sekarang baru tanda terima sementara," katanya, menjelaskan. Menyusul setelah itu, katanya, satu bundel berkas dukungan yang sudah mendapatkan stempel dan pengesahan KPU diserahkan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk proses verifikasi secara langsung. "Kami jadwalkan pelaksanaan verifikasi pendukung calon perseorangan, berlangsung selama 29 hari," katanya, menambahkan. Sebelum itu, KPU juga sudah menerima berkas dukungan calon perseorangan Andromeda Qomariah yang berpasangan dengan Sigit Budi dan calon perseorangan Sarif Usman yang berpasangan dengan Syamsiah Rahim. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012