Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, berencana memanggil Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jungcangcang, terkait sumbangan uang pembangunan pada penerimaan peserta didik baru di lembaga itu yang dilaporkan terlalu memberatkan orang tua siswa. Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Juhaini, Kamis mengatakan, rencana pemanggilan Kepala MAN Jungcangcang itu terkait laporan sejumlah orangtua siswa yang mengaku keberatan dengan pola pembayaran sumbangan yang diterapkan di lembaga itu. "Ada orangtua siswa yang melaporkan kepada kami bahwa MAN Pamekasan ini mengharuskan orangtua siswa membayar sumbangan dalam waktu tertentu dan tidak bisa dicicil," ucap Juhaini. Dan apabila para orangtua itu tidak membayar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, maka siswa yang telah dinyatakan lulus itu, akan dikeluarkan. "Jika pola yang diberlakukan seperti itu, maka kasian orang-orang yang tidak mampu. Kalau bagi yang kaya mungkin tidak ada persoalan," kata Juhaini menegaskan.  Menurut Juhaini, komisi D akan memanggil Kepala MAN Pamekasan itu, Jumat (6/7) untuk meminta agar pimpinan lembaga mengubah kebijakan yang dikeluhkan terlalu memberatkan orangtua siswa miskin yang diterima di sekolah tersebut. Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan pihak sekolah kepada para orangtua siswa, lembaga ini menarik sumbangan dengan alasan "infaq pengembangan madrasah" bagi siswa yang diterima melalui jalur Penjaringan Siswa Unggulan Berprestasi (PSUB). Dalam surat edaran yang ditanda tangani Ketua Komite Zainal Arif dan Kepala MAN Jungcangcang Mohammad Syarif itu, pihak sekolah menetapkan besaran sumbangan antara Rp750.000 hingga Rp950.000 sesuai dengan kemapuan orangtua siswa. "Namun yang menjadi keluhan orangtua siswa kepada kami, karena mereka harus membayar sekaligus, tidak boleh dicicil," kata Junaini menjelaskan. Yang sangat meresah, pihak MAN Jungcangcang akan mengeluarkan siswa yang tidak bisa membayar uang sumbangan itu hingga batas akhir pembayaran yang telah ditentukan, yakni pada Jumat (6/7). (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012