Sidoarjo - Petugas Kepolisian Sektor Waru Sidoarjo menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku penggelapan mobil sewa (rental) di kawasan Ngingas Waru Sidoarjo. "Kami menangkap pelaku MS yang juga pemilik rental mobil di kawasan Ngingas Sidoarjo karena diduga sebagai pelaku penggelapan atas mobil rental milik orang lain yang dititipkan kepadanya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru, Sidoarjo Inspektur Satu, Maryoko, Kamis. Ia mengemukakan, tersangka ditangkap di salah satu rumah rekannya di kawasan Waru Sidoarjo. "Dari keterangan tersangka, ada lima kendaraan milik orang lain yang digadaikan kepada seseorang di kawasan Lamongan dengan harga bervariasi tergantung dari jenis dan tahun pembuatan," katanya. Selanjutnya, kata dia, dari lima kendaraan yang digelapkan tersebut ada empat yang berhasil kembali dan tinggal satu kendaraan yang belum kembali. "Kendaraan tersebut adalah sebuah mobil Avansa warna silver yang digadaikan kepada seseorang di Lamongan dengan harga Rp22 juta pada lima bulan yang lalu," katanya. Selain menangkap tersangka, petugas Kepolisian Sektor Waru juga berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang diduga sebagai penadah atas mobil - mobil rental tersebut. Seseorang yang diduga sebagai penadah tersebut berinisial AE warga Lamongan yang berhasil ditangkap di kawasan Gresik saat pelaku sedang berada di sebuah warung. "Untuk pelaku berinisial AE ini, petugas masih belum menetapkan status tersangka menyusul masih akan dilakukan pengembangan mendalam terkait dengan kasus ini. Namun demikian, anggota mendapatkan laporan di lapangan kalau AE ini juga menjadi incaran kasus serupa di wilayah hukun lainnya," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012