Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 228 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
"Usulan tersebut sudah disampaikan pada sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan remisi khusus Idul Fitri bagi warga binaan yang beragama Islam," kata Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Bayu Muhammad dalam keterangannya di Probolinggo, Kamis.
Menurut Bayu, sidang tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan dalam pemberian remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman, kemudian pemberian remisi itu dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sidang TPP adalah bagian penting dalam menentukan siapa saja yang layak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh setiap warga binaan," tuturnya.
Sementara Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kraksaan M. Yasin Zaini mengatakan tahun ini ada sebanyak 228 orang warga binaan atau narapidana yang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Dari jumlah tersebut, ada 81 orang baru pertama kali menerima remisi, sedangkan 147 orang lainnya sebelumnya sudah pernah mendapatkan remisi," katanya.
Ia menjelaskan pemberian remisi khusus itu tidak hanya bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif dan mengikuti program pembinaan yang diberikan Rutan Kraksaan.
Kebijakan pemberian remisi itu selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menegaskan bahwa remisi adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Dengan adanya remisi itu diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kraksaan," ujarnya.
Editor : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025