Pamekasan - Majelis Ulama Indonesia Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pengelolaan hotel dan restoran di wilayah ini dilakukan dengan basis syariah.
Juru bicara MUI Pamekasan Azis Maulana, Kamis, menjelaskan, usul pengelolaan hotel dan restoran berbasis syariah itu dimaksudkan untuk mendukung program pemkab yang mencanangkan syariat Islam melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
"Kami berencana mengundang salah satu pemilik hotel di Jakarta yang selama ini mengelola hotel dan restoran berbasis syariah," kata Azis Maulana.
Tidak hanya hotel dan restoran, MUI juga mengusulkan pengelolaan rumah kos di wilayah ini juga sebaiknya berbasis syariah.
Menurut MUI, hotel dan restoran di Kabupaten Pamekasan sejauh ini masih belum memenuhi ketentuan syariat Islam, kendati pemkab sejak 2002 telah mencanangkan program Gerbang Salam.
"Seharusnya program ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pada pengusaha," kata Azis Maulana.
Azis menyatakan, jika program baik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat Islami dan beradab ini tidak mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik pelaku usaha ataupun kelompok lain, hasilnya tidak akan optimal.
Selain itu, fakta yang terjadi selama ini, masih banyak hotel, restoran, dan pemilik kos-kosan di Pamekasan yang mengabaikan ketentuan syariah.
Hasil operasi yang dilakukan petugas, baik oleh Satpol PP maupun Polres Pamekasan menunjukkan, sebagian hotel di Pamekasan masih sering dijadikan tempat maksiat seperti minum-minuman keras.
"MUI tidak menginginkan hal itu terjadi lagi. Karena itu, kami mengusulkan pengelolaan hotel dan restoran serta kos-kosan di Pamekasan ini dilakukan dengan basis syariah," kata Azis Maulana.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012