Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep menangkap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan hingga tewas dengan korban JMS, warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten. "Kami sudah mengamankan orang berinisial M itu sejak Kamis (31/5) malam. Saat ini, orang yang kami duga sebagai salah seorang pelaku penganiayaan kepada JMS itu masih diperiksa intensif oleh anggota," kata Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto di Sumenep, Jumat. Pada Sabtu (26/5) sore, JMS dianiaya oleh massa hingga tewas di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru. Aksi massa itu dipicu oleh dugaan korban telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru. "Tolong, kami diberi waktu untuk menuntaskan kasus tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, kami juga berharap teman-teman wartawan memahami posisi kami yang berusaha untuk mengungkap kasus ini secepatnya," ujarnya. Edi juga mengemukakan, untuk sementara hingga sekarang, pihaknya telah meminta keterangan empat saksi guna mengetahui kronologis aksi massa yang menganiaya korban hingga tewas. Pada Selasa (28/5), keluarga besar JMS yang tidak terima kerabatnya dianiaya hingga tewas itu mendatangi Mapolres Sumenep guna meminta keadilan sekaligus mendesak polisi segera menuntaskan kasus tersebut. Untuk sementara sesuai pernyataan Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi PUrwanto, JMS yang menjadi korban aksi massa hingga tewas itu belum memiliki catatan kriminal. Aksi massa yang menganiaya JMS hingga tewas dengan tuduhan terlibat tindak pidana merupakan kejadian kedua kali di Sumenep pada Mei 2012. Sebelumnya, pada 4 Mei, seorang warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, berinisial ALW yang diduga sebagai penadah sapi hasil curian, juga dianiaya massa hingga tewas. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012