Sumenep - Bupati Sumenep A Busyro Karim meminta pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kalianget tidak mengeluarkan lima siswanya yang dituduh mencuri ketika mengikuti praktek kerja industri di Pasuruan beberapa waktu lalu.
"Saya menilai kebijakan pimpinan SMKN 1 Kalianget yang meminta lima siswanya tersebut mengundurkan diri dari sekolahnya sebagai tindakan yang kurang mendidik. Oleh karena itu, saya minta supaya lima siswa tersebut tidak dikeluarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalih mengundurkan diri," ujarnya di Sumenep, Jumat.
Pada Sabtu pagi, Busyro memanggil Kepala SMKN 1 Kalianget, Syaiful Rahman, ke rumah pribadinya di Desa Braji, Kecamatan Gapura, untuk mengetahui kronologis munculnya tuduhan lima siswa itu mencuri dan selanjutnya menyebabkan keluarnya kebijakan dari sekolah supaya mereka mengundurkan diri.
"Saya prihatin atas munculnya kasus ini. Namun, lima anak tersebut harus tetap diberi kesempatan untuk bersekolah. Saya sudah minta pimpinan SMKN 1 Kalianget segera mengirimkan surat kepada orang tua lima siswa tersebut supaya anaknya masuk sekolah lagi," kata Busyro.
Ia juga mengemukakan, instruksi kepada pimpinan SMKN 1 Kalianget supaya memberikan kesempatan kepada lima siswanya untuk kembali bersekolah itu bukan sebuah intervensi.
"Kalau pun akan dianggap sebagai intervensi, silakan. Namun, intervensi untuk sebuah kebaikan, tidak masalah," ucapnya.
Beberapa bulan lalu, lima siswa SMKN 1 Kalianget berinisial NR, RA, JP, FD, dan MN, mengikuti praktek kerja industri di Sentra Pengembangan Agribisnis Terpadu (SPAT) Pandaan, Pasuruan.
Selama praktek, mereka beberapa kali kerja lembur dan saat itu sejumlah karyawan setempat memberikan makanan kecil produk perusahaan.
Versi lima siswa, sejumlah makanan kecil hasil pemberian karyawan tersebut tidak dimakan oleh mereka, akan tetapi disimpan untuk dibawa pulang ke rumahnya sebagai oleh-oleh.
Ketika masa praktek selesai dan mereka akan pulang, personel satuan pengamanan perusahaan tersebut memeriksa barang bawaan, dan saat itu ditemukan sejumlah makanan kecil produk perusahaan.
Temuan sejumlah makanan kecil pada barang bawaan lima siswa tersebut yang menimbulkan tuduhan mereka berusaha membawa produk perusahaan tanpa izin atau yang bukan miliknya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012