Surabaya - Komisi IX DPR RI mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti naik jabatan sebagai Menteri Kesehatan. "Program Kementerian Kesehatan harus tetap jalan meski pejabat menterinya baru. Kami nilai internal, dalam hal ini Wamenkes yang bisa melanjutkan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Riski Sadiq, kepada wartawan di Surabaya, Minggu. Menurut dia, mundurnya Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dari jabatannya dengan alasan kesehatan, tidak boleh mempengaruhi kinerja dan program yang telah disusun sebelumnya. Salah satu program prioritas dan sudah diatur dalam Undang-Undang yakni menyelesaikan kekurangan fasilitas tempat tidur rumah sakit bagi kelas III. "Akhir 2011 sudah disahkan jaminan sosial dan konsekuensiny tersedia pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya tempat tidur di kelas III. Menteri Kesehatan sejak awal sudah menekankan program ini secara komperhensif dan bertahap," katanya. Legislator asal Partai Amanat Nasional tersebut berharap pengganti Menteri Kesehatan mampu melanjutkan program sebelumnya. Karena itulah pihaknya khawatir jika diisi oleh orang eksternal atau pejabat baru di luar kementerian kesehatan, program semacam ini akan terganggu. Kendati demikan, Riski mengaku Komisi IX tidak bisa mengintervensi karena hanya memiliki hak usul atau saran saja. Pada 16 Mei 2012, lanjut dia, Komisi IX akan melakukan rapat kerja komisi di pembukaan masa persidangan usai reses. "Kebetulan kami di DPR RI sedang masuk masa reses sehingga usulan akan dibahas saat pembukaan masa persidangan. Secara kelembagaan, nantinya pimpinan DPR yang mengusulkan ke presiden," papar Ketua Kelompok Fraksi PAN tersebut. Terpisah, Ketua Komisi IX Ribka Tjibtaning juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, konsep pengangkatan wakil menteri yang dilakukan presiden sudah menjawab masalah pengunduran diri seorang menteri maka tidak perlu dipusingkan pemilihan menteri lagi. Ia menyarankan agar pengganti menteri kesehatan bukan dari partai politik, melainkan kalangan internal di kementrian kesehatan. "Kalangan internal banyak yang layak kok. Menteri kesehatan juga bukan jabatan politis. Semoga presiden mengangkat kalangan internal saja," kata legislator asal PDI Perjuangan tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012