Pamekasan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Sabtu, memusnahkan sebanyak botol 3.089 minuman keras, hasil sitaan petugas selama ini. Ribuan botol minuman keras yang digelar di lapangan eks RSD Pamekasan di Jalan Kesehatan, ini merupakan hasil operasi dalam empat tahun terakhir. "Dari jumlah sebanyak 3.089 botol minuman keras yang kami musnahkan saat ini, sebanyak 2.896 botol diantaranya merupakan hasil sitaan petugas Satpol PP," kata Kepala Satpol PP, Willy Agusta. Sedangkan, sambung dia, sebanyak 192 botol sisanya merupakan barang bukti dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang disita polisi. Barang bukti minuman keras hasil sitaan petugas yang dilakukan Satpol PP ini terdiri dari berbagai jenis minuman, seperti, bir bintang, anggur hitam, anggur ketan hitam dan anggur putih. Pemusnahan BB minuman keras ini dipimpin langsung oleh bupati Pamekasan Kholilurrahman didampingi Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dengan ditandai pelembaran botol. Selanjutnya dengan menggunakan mesin penggilas, ribuan barang bukti minuman keras dan minuman beralkohol itu dimusnahkan. "Kami berharap, pemusnahan barang bukti minuman keras ini tidak hanya bersifat simbolis saja, akan tetapi, peredaran minumen keras benar-benar bisa dimusnahkan di Pamekasan ini," kata Bupati Pamekasan, Kholilurrahman. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012