Universitas Jember (Unej) akan memperkuat layanan konseling bagi mahasiswa usai insiden seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diduga menjatuhkan diri dari lantai 8 Gedung C-RiSSH kampus setempat.
Seorang mahasiswa Program Studi Sosiologi FISIP Unej Danang Rizky Yopi Nurcahya asal Kabupaten Tulungagung ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 8 Gedung C-RiSSH (Center for Research in Social Sciences and Humanities) Unej pada Senin (23/12) malam.
"Kami akan perkuat layanan konseling bagi mahasiswa dengan giat menyosialisasikan keberadaan Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP)," kata Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unej Fendi Setyawan dalam konferensi pers yang digelar di kampus setempat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memperkuat layanan konseling di tingkat fakultas dengan menyesuaikan karakteristik setiap fakultas dan mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental untuk berani mencari bantuan.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ananda Danang. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan selalu sabar dan tabah menerima kejadian ini. Sungguh, kejadian itu tidak pernah kami bayangkan sebelumnya," tuturnya.
Menurutnya Unej sudah memiliki Pusat Layanan Konseling dan Disabilitas yang berada di bawah LPMPP, namun memang belum banyak mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Kami mendorong mahasiswa yang memiliki problem kesehatan mental maupun kesulitan belajar untuk mau berkonsultasi. Saya juga akan mendorong dosen wali untuk lebih peduli dan peka kepada bimbingannya," katanya.
Ia menjelaskan bentuk pencegahan terhadap beragam potensi kekerasan yang dikhawatirkan menjadi penyebab problem kesehatan mental di lingkungan kampus juga sudah dilakukan.
Wujudnya dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), yang bertransformasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Permendikbudristek No. 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi keluarga besar Unej, agar lebih peduli kepada sesama dan saling membantu, agar tercipta lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat," ujarnya.
Fendy mengatakan bahwa almarhum Danang merupakan mahasiswa yang tertutup, tidak banyak bergaul dan jarang berkomunikasi dengan temannya berdasarkan penuturan beberapa rekannya.
"Berdasarkan informasi dari ayah kandungnya, almarhum tiga kali pindah perguruan tinggi dan sebelumnya kuliah di salah satu universitas di Malang dan mengaku tertekan saat kuliah di sana, sehingga memutuskan pindah kuliah ke Unej," katanya.
Hasil rekaman CCTV, lanjut dia, mahasiswa FISIP Unej itu naik lift sendirian menuju ke lantai 8 Gedung C-RiSSH dan meninggalkan tasnya sebelum menjatuhkan diri hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Hasil autopsi menyebutkan bahwa almarhum meninggal akibat patah tangan, leher, dan panggul tulang belakang karena korban jatuh dengan posisi vertikal, seluruh badannya menghantam paving. Hasil analisis dokter, korban telah meninggal dunia," ujarnya.
Pihak keluarga sudah membawa jenazah mahasiswa tersebut ke rumah duka di Kabupaten Tulungagung dengan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh pihak Unej.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024