Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat atau guna ulang aman dari Bisphenol A (BPA). 

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno menjelaskan meminum air dari galon yang dimaksud tidak akan berdampak pada kesehatan masyarakat karena kemasan pangan tersebut sudah mendapatkan sertifikasi.

"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Senin.

Heru memaparkan standarisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada tiga hal, yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu dan efisiensi, hingga persaingan usaha yang sehat.

"Proses SNI dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Standarisasi ini juga melibatkan multipihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan," ujarnya.

Heru menegaskan sertifikasi wajib diikuti oleh pelaku usaha dan semua pihak demi kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. 

"Dengan begitu pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk air minum dalam kemasan galon," ucapnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024