Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) beserta amunisi dan kelengkapan administrasi milik 83 personel kepolisian setempat sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan penyalahgunaan.
"Pemeriksaan ini penting dan semua harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pinjam pakai penggunaan senjata api di lingkup tugas Polri," ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Akay Fahli usai melakukan pemeriksaan di halaman Polres Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan anggotanya terkait sejumlah peristiwa yang terjadi terkait penyalahgunaan senjata api harus menjadi pelajaran bersama, agar tidak terulang kembali.
"Profesionalisme anggota Polri yang memegang senpi tidak bisa ditawar. Jangan sampai penyalahgunaan senpi terjadi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya Polres Lamongan," katanya.
Selain itu, Bobby menekankan pentingnya asesmen (penilaian atau evaluasi) dan pelatihan kepada para anggota sebelum pengajuan penggunaan senpi.
“Pastikan tata cara penyimpanan dan penggunaan senpi dipedomani dengan baik. Jika surat izin sudah habis, Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) segera menariknya,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan senjata api yang dipergunakan anggota, dinyatakan dalam keadaan layak.
Ia meminta sejumlah instrumen Polres Lamongan pada masing-masing satuan diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota pemegang senjata api, serta melakukan seleksi yang lebih ketat dalam mekanisme pinjam pakai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024