Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni bersama Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurjayanto menyoroti molornya pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) yang menjadi tanggung jawab Pengembang Bukit Mas.

Arif Fathoni menekankan pentingnya sinergi semua pihak, terutama pengembang, dalam mempercepat realisasi JLLB menyusul proyek jalan sepanjang tiga kilometer yang dijanjikan sejak 2021 itu hingga kini belum terealisasi, meski pemerintah kota (pemkot) sudah memberikan berbagai kemudahan.

"Kami ingin memastikan kapan pengembang, dalam hal ini Bukit Mas, segera melaksanakan pembangunan. Pemkot sudah berkorban memindahkan kantor kecamatan dan kelurahan, bahkan merobohkan bangunan lama. Kini giliran pengembang yang harus ikut berkontribusi," katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Surabaya Barat tersebut, Senin.

Menurutnya, JLLB merupakan solusi strategis untuk mengurai kemacetan akut di Surabaya Barat, terutama karena tingginya aktivitas kendaraan roda empat di wilayah tersebut.

"Tadi perjalanan dari kantor DPRD ke Kecamatan Lakarsantri saja butuh waktu hampir dua jam. Ini sangat tidak efisien, mengingat kawasan ini sudah padat penduduk dan menjadi akses utama antara Surabaya dan Gresik," ujarnya.

Fathoni juga mengkritik lambannya realisasi proyek yang telah direncanakan bertahun-tahun.

"Jangan sampai masyarakat memberi label 3L—lama lagi, lama lagi. Kami mendorong pemkot untuk sementara menunda permohonan IMB Bukit Mas sampai mereka menunjukkan progres signifikan," ujarnya.

DPRD Surabaya meminta Bukit Mas untuk segera menindaklanjuti kewajiban agar masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari proyek tersebut.

"Pembangunan jalan baru ini akan mengurai sebagian besar kemacetan yang kini hanya bertumpu di beberapa titik. Jangan hanya menikmati pajak dan retribusi, tapi lupa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya.

Senada dengan itu Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurjayanto mengatakan pihaknya akan memanggil Bukit Mas dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan terkait proyek ini.

"Kami ingin memastikan semua izin, termasuk penetapan lokasi dan MOU, diperbarui. Konsep JLLB sebenarnya sudah bagus, tapi implementasinya yang masih nol. Ini akan jadi fokus pembahasan kami di Komisi C," tuturnya.

Camat Lakarsantri, Yongky Kuspriyanto Wibowo, menyebutkan kendala utama adalah perpanjangan izin penetapan lokasi yang sudah habis masa berlakunya.

"MoU antara Pemkot Surabaya dan Bukit Mas juga perlu di-review ulang. Kalau pembangunan ini terlaksana, dampaknya sangat positif, karena bisa mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan kami," ucapnya.

Proyek JLLB ini direncanakan melintasi kawasan pengembangan perumahan Bukit Mas hingga ke selatan. Namun hingga kini, proyek tersebut masih sebatas rencana, meski dampaknya sudah sangat dinantikan warga Surabaya Barat.

"Banyak warga kami yang bekerja di pusat kota, tapi tinggal di kawasan barat. Jika JLLB selesai, waktu tempuh akan jauh lebih efisien," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024