Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 hanya untuk barang mewah.
Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Senin, Ais Shafiyah Asfar mengatakan bahwa kebijakan yang diambil Presiden Prabowo ini mencerminkan prinsip keadilan yang distributif dalam ekonomi.
"Kebijakan ini menurut kami senada dengan konsep equity efficiency trade-off, di mana penambahan penerimaan negara itu dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil," ujarnya.
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah dan mulai berlaku pada tahun depan 2025.
Kebijakan peningkatan PPN barang mewah ini di desain untuk memaksimalkan penerimaan negara dengan meminimalkan distorsi ekonomi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Kebijakan peningkatan PPN barang mewah ini di desain untuk memaksimalkan penerimaan negara dengan meminimalkan distorsi ekonomi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Dalam pandangan Ais Shafiyah, kebijakan yang dilahirkan oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan negara, tetapi juga memberikan pesan yang jelas tentang keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil.
"Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Prabowo bijak dalam membuat kebijakan yang bertujuan untuk menambah pemasukan Negara, yang sama sekali tidak membebani rakyat kecil. Ditambah, regulasi pajak yang ditetapkan untuk barang mewah adalah aturan yang penuh dengan kesenian decisioning, yakni memungut pajak adalah seperti mencabut bulu angsa sebanyak mungkin, dengan keluhan sesedikit mungkin," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024